Kemenag Serahkan SK Pendirian STAI Jajar Islamic Center Surakarta

Jakarta, 21 Agustus 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jajar Islamic Center Surakarta. Acara penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Kamis (21/8).

SK diserahkan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. kepada perwakilan Yayasan Masjid Jajar Surakarta selaku pendiri. Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh pimpinan yayasan dan Ketua STAI Jajar Islamic Center (JIC).

Penerbitan SK pendirian STAI Jajar Islamic Center Surakarta menandai langkah resmi berdirinya perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Dengan terbitnya SK ini, STAI Jajar Islamic Center Surakarta memiliki legitimasi untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan Islam serta memulai proses akademik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran STAI Jajar Islamic Center di Surakarta diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi keagamaan Islam dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, pendirian STAI Jajar Islamic Center Surakarta juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi Islam dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Dengan adanya keputusan tersebut, STAI Jajar Islamic Center Surakarta resmi menjadi bagian dari sistem pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia, yang diharapkan mampu mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan Islam di tanah air.