SK Pendirian

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jajar Islamic Center Surakarta merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam yang berdiri secara resmi berdasarkan SK Kementerian Agama No. 716 Tahun 2025 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Jajar Islamic Center Surakarta. Dengan adanya keputusan tersebut, STAI JIC Surakarta memiliki legitimasi penuh sebagai perguruan tinggi Islam di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, serta berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SK Pendirian STAI JIC Surakarta

SK Prodi PAI STAI JIC Surakarta

SK Prodi HES STAI JIC Surakarta